Kapolsek Penukal Utara: Musik Remix Potensi Ganggu Kamtibmas, Warga Diminta Laporkan
PALI, RP– Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H., bersama Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota Polsek Penukal Utara, menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Desa Trans Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat serta membahas berbagai isu terkait keamanan dan ketertiban.
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini dihadiri oleh Kanit Binmas, Kanit Provost, Kanit IT, Bhabinkamtibmas, serta anggota Polsek Penukal Utara, dan dihadiri juga oleh warga masyarakat Desa Trans Tanding Marga.
Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan informasi terkait permasalahan Kamtibmas di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi mengingatkan tentang beberapa himbauan penting, antara lain larangan memainkan musik remix atau house musik dalam acara pesta organ tunggal, baik siang maupun malam hari.
“Himbauan ini disampaikan karena musik jenis tersebut sering kali memicu gangguan Kamtibmas, termasuk potensi terjadinya transaksi narkoba dan risiko keselamatan,” ucapnya
Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya pencegahan karhutla (pembakaran hutan dan lahan) untuk menjaga lingkungan dan mencegah bencana.
“Kami ingin memastikan bahwa komunikasi antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik, serta mengingatkan berbagai hal penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan memberikan solusi yang tepat,” ujar Kapolsek Penukal Utara.
Kegiatan berakhir dengan lancar dan diharapkan dapat terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Desa Trans Tanding Marga.