Polres Pali Intensifkan Razia Lalu Lintas, 5 Pelanggar Kena Tilang

PALI, RP – Dalam upaya memastikan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Pali, Tim UKL IV Polres Pali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia lalu lintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Razia ini digelar pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di bawah pimpinan Kasat Binmas Polres Pali, AKP Romi Fitriyansyah, S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator UKL IV.

Sebanyak 49 personel dari Polres Pali dikerahkan untuk memastikan kelengkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas.

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.

Dalam razia tersebut, Tim UKL IV mengeluarkan lima surat tilang untuk pengendara roda dua yang tidak memenuhi persyaratan berkendara.

Selain itu, lima teguran tertulis juga diberikan kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah.

AKP Romi Fitriyansyah mengungkapkan, “Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Dengan kesadaran yang tinggi terhadap aturan lalu lintas, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan dapat diminimalisir.”

Namun, hasil razia menunjukkan bahwa masih ada pengendara yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas.

Banyak di antara mereka yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan yang sah. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, terutama mengingat tingginya aktivitas masyarakat di akhir pekan seperti hari ini.

Razia yang berlangsung hingga pukul 22.03 WIB tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, Tim UKL IV juga mengimbau masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan penting, guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan atau tindak pidana di jalan raya.

Meskipun sudah sering dilakukan sosialisasi, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan razia rutin seperti ini, Polres Pali berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, sehingga keselamatan di jalan dapat lebih terjaga.

error: Content is protected !!