AKP Ardiansyah Pimpin Langsung Patroli Malam Tahun Baru di Penukal Abab
PALI – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025, Polsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dengan fokus utama mencegah balap liar, memberikan imbauan kepada masyarakat yang nongkrong, serta mengawasi aktivitas di simpang 4 Alfamart Desa Babat.
Sebelum patroli dimulai, dilakukan apel malam yang dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., didampingi Waka Polsek IPTU Maryono, serta Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H. Apel ini diikuti seluruh personel Polsek Penukal Abab.
Dalam arahannya, AKP Ardiansyah menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pada malam yang identik dengan keramaian dan potensi gangguan keamanan.
Patroli KRYD ini menyasar beberapa titik strategis, seperti area simpang 4 Alfamart Desa Babat, lokasi masyarakat berkumpul, serta wilayah yang rawan digunakan untuk balap liar.
Selain itu, personel juga aktif memberikan imbauan kepada warga agar:
-Tidak menyalakan kembang api atau petasan yang berisiko menimbulkan bahaya.
-Menghindari aksi balap liar yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
-Tetap menjaga situasi kondusif selama perayaan malam tahun baru.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Penukal Abab berharap masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan bijak. Jangan sampai ada tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Ardiansyah.
Patroli KRYD yang digelar hingga dini hari ini mencerminkan komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat.
Harapannya, malam tahun baru 2025 dapat menjadi momentum kebahagiaan tanpa gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.