Giat Polsek Penukal Utara Gelar KRYD, Beri Himbauan dan Teguran

PALI, RP – Polsek Penukal Utara, Polres PALI, Sumatera Selatan, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 12 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan mencegah berbagai jenis tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan diikuti oleh sembilan personel. Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Utara.

Selain pemeriksaan kendaraan, Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Hal ini dilakukan untuk menghindari mereka dari potensi menjadi korban tindak kriminal.

Selama kegiatan KRYD, tercatat ada sepuluh teguran yang diberikan kepada pengendara R2 dan R4. Beberapa pengemudi R2 masih ditemukan tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak memakai helm.

“Tujuannya jelas, yakni menghindarkan mereka dari potensi menjadi korban tindak kriminal. Selama kegiatan KRYD, tercatat ada sepuluh teguran yang diberikan kepada pengendara R2 dan R4.” Ujar Kapolsek

Polsek Penukal Utara juga menghimbau para pemuda yang sedang nongkrong untuk tidak bermain judi online dan menghindari pulang larut malam.
Kegiatan KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga setempat.

error: Content is protected !!