Pawas Ipda Sefryanto Pastikan Pelayanan Optimal di Tahanan Polres PALI

PALI, RP – Polres PALI Polda Sumsel selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dari segala lini.

Termasuk kepada masyarakat yang tengah menjalani proses hukum, Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), sebelum menjalani persidangan atas pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Seperti yang dilaksanakan oleh Perwira Pengawas IPDA Sefryanto SH, saat piket pada hari ini Senin malam (05/08/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Pawas IPDA Sefryanto bahwa ini rangkain kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres PALI dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman masyarakat.

“Semuanya kita gelar pemeriksaan,baik itu mengenai keamanannya, kebersihannya, kesehatannya dan kita berikan kepastian pelayanan yang terbaik, termasuk kepada para tahanan yang berada di sel Tahti ini, “ujarnya.

Kapolres PALI melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres PALI sebagai Pawas kepada awak media ini, seusai mengecek ke seluruh tahanan.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran aturan yang berlaku oleh para personil Tahti yang sedang piket dan para tahanan.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita gelar bersama personil Propam, Intel, Reskrim, Narkoba,Humas dan personil Tahti yang piket jaga, kita pastikan 40 orang yang saat ini menjadi penghuni sel Tahti,terdiri dari 37 Pria dan 3 Wanita dengan berbagai kasus” Ungkapnya

serta titipan tahanan dari Polsek Penukal Abab 3 orang dan juga dari Polsek Penukal Utara 1 orang, dalam keadaan sehat wal afiat serta mendapatkan pelayanan yang baik.

“sesuai dengan Undang-Undang Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama,dan ini kita terapkan juga kepada masyarakat yang sedang dalam pelaksaan proses hukum sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani persidangannya nanti” jelas Kapolres yang disampaikan oleh IPDA Sepryanto.

Editor: Joni Karbot, S.Th.I

error: Content is protected !!