Polres PALI Lakukan Tes Urine Mendadak, Gandeng Dinas Kesehatan

PALI, RP– Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh personel usai apel pagi, Senin (18/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tes urine tersebut menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten PALI sebagai tim pelaksana.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan narkoba.

“Tes ini dilakukan secara dadakan dan acak untuk memastikan netralitas serta kejujuran hasilnya. Seluruh anggota Propam Polres PALI bertugas mengawal jalannya proses, mulai dari pengambilan sampel hingga pengawasan ketat selama pemeriksaan,” ujar IPTU Aan Sriyanto.

Setelah apel pagi, anggota diarahkan satu per satu untuk mengikuti tes urine di bawah pengawasan Propam.

Tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten PALI memulai pemeriksaan dengan perlengkapan yang telah disiapkan.

Prosedur dilakukan secara ketat, mulai dari pengambilan sampel di toilet hingga pengawalan hasilnya.

“Sebanyak 300 personel menjalani tes ini, dan bagi anggota yang tidak hadir hari ini akan dijemput secara door to door. Langkah ini memastikan semua personel mematuhi aturan tanpa terkecuali,” tambah IPTU Aan.

Jika ditemukan personel yang positif menggunakan narkoba, sanksi tegas langsung diberikan.

“Tidak ada ruang bagi anggota Polri untuk bermain-main dengan narkoba. Sanksi disiplin hingga pelanggaran kode etik akan diterapkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Tes urine ini tidak hanya menjadi langkah internal, tetapi juga simbol komitmen Polres PALI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah PALI.

“Kami ingin menjadi contoh bagi masyarakat bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari internal Polri. Dengan ini, masyarakat dapat semakin percaya terhadap keseriusan kami,” ujar IPTU Aan Sriyanto.

IPTU Aan menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan, martabat, dan hukum.

“Sebagai penegak hukum, integritas harus dijaga. Tes urine ini adalah bukti bahwa Polri tidak akan berkompromi terhadap anggota yang melanggar aturan,” katanya.

Dr. Miranti Vetty Irana, perwakilan dari Dinas Kesehatan, turut mengapresiasi inisiatif Polres PALI.

“Ini langkah konkret yang patut dicontoh dalam memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan internal maupun masyarakat luas,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Polres PALI menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung visi besar pemberantasan narkoba sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

error: Content is protected !!