Polres PALI Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Melalui Razia

PALI – Dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Kepolisian Resor PALI melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 21 Desember 2024, di kawasan strategis Simpang Tiga Polres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Razia terpadu ini merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres PALI,sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram dan Surat Perintah terkait penanganan penyakit masyarakat, seperti kejahatan jalanan (3C),penyalahgunaan senjata api dan tajam,narkotika,judi,minuman keras,hingga premanisme.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres PALI AKP Biladi Ostin,S.Kom., S.H.,M.H.,didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Lantas.
Apel ini diikuti oleh 56 personel yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polres PALI.

“KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan sinergitas yang kuat antarunit, kami memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan tetap menjunjung asas humanisme,”ungkap AKP Biladi Ostin dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaan razia, Tim UKL I melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, menyasar kelengkapan administrasi dan potensi pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, pendekatan persuasif juga diterapkan melalui imbauan kepada masyarakat.

“Kami memberikan edukasi kepada pengguna jalan untuk lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong, misalnya, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan publik. Kami mengingatkan masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak demi menghindari risiko menjadi korban tindak kriminal,” ujar Kasat Lantas Polres PALI.

Meski kegiatan berlangsung kondusif,Tim UKL I masih menemukan sejumlah pelanggaran,seperti pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.
Hal ini menjadi catatan penting bagi Polres PALI untuk meningkatkan program sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami memahami bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Polres PALI berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H., dalam pernyataannya.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 21.30 WIB tersebut ditutup dengan apel konsolidasi.
Apel ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas razia serta memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang lebih kompleks.

“Personel Tim UKL I tetap berada dalam posisi standby on-call untuk mengantisipasi situasi darurat. Polres PALI akan terus meningkatkan intensitas dan kualitas kegiatan semacam ini guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum kami,” tambah AKP Biladi Ostin.

PALI dalam menjadikan keamanan dan ketertiban sebagai prioritas utama. Polres PALI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran hukum serta menjadi mitra aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama,Polri hadir untuk memberikan rasa aman, namun keberhasilan kami tidak akan optimal tanpa dukungan penuh dari masyarakat,jadi marilah bersama-sama wujudkan Kabupaten PALI sebagai wilayah yang aman, tertib, dan sejahtera,”tutup Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin.

error: Content is protected !!