Wujudkan Pemerintahan Bersih, Polres PALI Bersama Instansi Terkait Bersatu Lawan Pungli
PALI , RP – Polres PALI menggelar sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Kantor Camat Penukal. Pada Rabu (28/08/2024).
Acara yang dimulai sekitar pukul 14.10 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pelarangan pungutan liar dan sanksi hukum terkait.
Hadir dalam sosialisasi ini sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres PALI Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H., yang memimpin acara, serta Juwairia, S.E. dari Inspektorat Kabupaten PALI, dan Alfian Jauhari Hanif, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI.
Camat Penukal diwakili oleh sekretaris camat dan stafnya, sementara Polres PALI juga diwakili oleh berbagai anggota, termasuk AKP Suandi, SH, AKP Nurdin, S.Sos, AKP Romi F. AR, IPTU Raja Agam Harahap, Ipda Bambang, SH, dan Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H. dari Polsek Penukal Abab.
Selain itu, hadir juga Mayor Broto Santoso dari TNI, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Penukal.
Sosialisasi ini berjalan lancar dan aman, berakhir pada pukul 15.30 WIB. Kompol Dedi Rahmat Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai instansi seperti Polres PALI dan Polsek Jajaran, Kejaksaan, Inspektorat, Sat Pol PP, serta kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten PALI.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai pelarangan pungutan liar, jenis-jenis pungutan liar, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggar.,” ujar Kompol Dedi Rahmad
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat tentang pentingnya penegakan hukum dalam hal ini.